![]() |
Foto : dok. pendim Banyumas |
Seperti yang daialami oleh Sukir, warga Desa Rempoah, Kecamatan Baturaden. Di programTMMD Reguler ke -99 Kodim Banyumas, direncana awal, rumah Sukir tidak ikut masuk hitungan akan direhab, karena keterbatasan dana. Hanya saja, menyusul adanya tambahan untuk jumlah rumah tidak layak huni (RTLH yang direhab, akhirnya rumah Sukir iktu masuk hitungan salah satu rumah yang akan direhab.
Mengenai hitungan jumlah rumah yang direhab, menurut Pasiter Kodim Banyumas, Kapten Arh. Sugeng Supriyadi, semula jumlahnya minim memang. Hanya saja informasi belakangan, menyusul adanya bantuan dari Bank Jaten, jumlah rumah yang akan direhab di TMMD Kodim Banyumas, jumlahnya cukup banyak, yakni ada tambahan sekitar 20 RTLH yang akan direhab. *)