Brebes – Tiga pilar yakni Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Desa Kaligangsa Kulon, Kecamatan/Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, telah melaksanakan labelisasi 176 rumah penerima bantuan sosial PKH dan sembako.

“Labelisasi ini, untuk menjawab keraguan masyarakat terhadap para penerima bantuan sosial, baik yang berasal dari Pemerintah Pusat maupun Pemda,” ungkapnya, Kamis sore (23/4/2020).
Sementara dikemukakan Kades Kaligangsa Kulon, Masruchin, bahwa labelisasi juga bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada para penerima bantuan sosial yang saat ini telah cukup mampu, untuk selanjutnya mengalirkannya kepada tetangganya yang memang lebih layak mendapatkannya.
“Hal ini dilakukan agar bantuan sosial dari pemerintah seperti Rastra, PKH, dan lainnya, benar-benar tepat sasaran dan meminimalisir kecemburuan sosial di tengah-tengah warga Kaligangsa Kulon,” jelas Masruchin.
Dalam kegiatan itu hadir juga pendamping PKH Desa Kaligangsa, Nana, beserta perangkat desa tersebut. (Aan/Rusg)